Monday, August 3, 2009

Presiden Kebudayaan

Ir. Soekarno membantah tudingan para sejawatnya soal ide Pancasila yang ia cetuskan pada sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, sebagai sebuah hasil analisis yang mentah dari data-data yang miskin. Ia menjelaskan dengan panjang lebar, riwayat negeri ini, jauh sebelum Hindu (India) datang; riwayat negeri-negeri yang jauh, dengan cermat, detail, dan di luar kepala. Hingga kutipan ujar-ujar pemikir dan filosof ternama, di masa lalu hingga yang kiwari.
Semua menjadi bahan renungan untuk mendapatkan nilai terdalam dan terbaik dari bangsa-bangsa di kepulauan ini, yang dapat dijadikan landasan hidup bersama mereka dalam masa yang baru, masa merdeka, masa depannya di tengah dunia. Hasil kontemplasi serta ide dasar negara yang –pada awalnya—ia sebut sebagai Panca Dharma itu, sampai pada kita dalam satu pengertian yang jelas dan kuat: Pancasila pada dasar dan pada akhirnya adalah sebuah kerja kebudayaan, bukan sekadar ideologi politik misalnya.

Satu contoh, dharma kelima –yang kemudian menjadi sila pertama—ia rumuskan sejak dini, bukan dalam proposisi baku “Tuhan Yang Mahaesa”, namun sebagai “Tuhan yang berkebudayaan” (garis miring dari cetakan buku pertamanya). Yakni religiusitas bangsa yang dilekatkan dan diintegrasikan dengan realitas kontekstual kehidupan masyarakat yang memilikinya.
Religiusitas yang –dalam pengertian Ir. Soekarno—sangat purba ini, bukan sekadar aturan agama formal, namun inti dari lakon kehidupan bangsa kita dalam menjalankan ritus-ritus kehidupan sehari-harinya. Sebuah pandangan yang modernis, yang pada akhirnya melahirkan –antara lain—gagasan “Islam nusantara”, yang di awal 70-an ide itu turut membesarkan nama-nama seperti Nurcholish Madjid, Bachtiar Effendy, Abdurrahman Wahid, dan sebagainya.
Apa yang dibuktikan Ir. Soekarno lewat paparan dan penjelasan berulang tentang makna kebudayaan Pancasila, tak lain sebuah kapasitas dan kualitas seorang pemimpin bangsa yang berhasil “melampaui” pemahaman, dimensi atau kepentingan yang sektarian/partisan. Seorang pemimpin, sebelum ia menjadi seorang yang mampu meng”atas”i sebuah negara (state-man) alias negarawan, harus terlebih dulu meng”atas”-i kebudayaannya, menjadi budayawan (man of culture).
Seorang presiden kebudayaan (yang budayawan) ini, ditandai oleh kemampuannya melihat keseluruhan permasalahan, semacam komprehensi kultural, dari sebuah hal yang bahkan tampak kecil atau sepele. Terlebih persoalan-persoalan yang substansial atau vital dalam –misalnya—penyelenggaraan negara. Ia tidak cukup hanya ditunjukkan oleh retorika normatif, atau sekadar satu-dua data statistik yang kering dan steril.
Namun keluasan atau komprehensi itu ditunjukkan oleh pemahaman dan pengalaman yang multidimensional. Bukan melulu dari bacaan-bacaan yang luas, akses intelektual pada berbagai ilmu, pengalaman yang kaya, atau kontemplasi yang mendifusi seluruh asupan tersebut dengan kemampuan apresiasi yang tinggi, tapi juga kapabilitas menggunakan khasana simbolik dari (hasil) kerja-kerja kultural yang diapresiasinya.
Maka, bila kerja kultural itu, katakanlah seni atau agama sebagai contoh, seorang Presiden dalam arti tertentu juga seorang yang artistikus dan estetikus, seorang yang mapan dalam religiusitasnya. Itu akan nampak dalam wacana (discourse) yang diutarakannya, dalam kode atau simbol-simbol linguistik (daya literer) yang digunakannya, dalam referensi yang menghiasinya, dalam kristal-kristal bening dan padat gagasannya.
Dari gambaran tidaklah terlalu ideal itu, standar dalam pandangan penulis, kita pun dapat menakar apa yang kita temukan –dan mungkin kita pilih—dalam bursa calon presiden serta wakil presiden di final kompetisi demokrasi belakangan ini. Telah cukup banyak, bahkan over exposure karena ulah media-media yang rakus sensasi, data dan pembuktian kapasitas dan kapabilitas para calon pemimpin bangsa itu, kita dapatkan dalam dua bulan terakhir ini setidaknya.
Dan Anda dapat menilai sendiri, siapa di antara mereka, memenuhi kualitas dasar seorang negarawan, dari kemampuan mereka melihat persoalan; dari komprehensi masalah, visi ke depan: dari nilai kebudayaan dalam diri mereka. Dari berbagai debat, mimbar, panggung kampanye, hingga hasil wawancara mereka yang begitu pragmatis, praktis, kering, bahkan cenderung artifisial, banyak pihak menganggap kita sebenarnya tak memiliki (cukup) pilihan.
Tapi demokrasi mewajibkan kita memilih. Inilah paradoks demokrasi, kekerasannya yang otoriter: kita harus memilih ketika tak ada pilihan. Bagaimana bila hal ini dihadapkan pada siswa yang sedang menghadapi UAN? Apa ia harus membuat pilihan jawaban tambahan? Sistem kita, ternyata, tak mengizinkannya. Tak mengizinkannya.

radhar panca dahana

Presiden yang Bukan Ksatria

Radhar Panca Dahana

Pemilihan umum presiden yang baru saja diselenggarakan, selalu menyisakan persoalan moral, terutama setelah diketahui siapa pemenang dan siapa pecundangnya. Imbauan berulangkali disuarakan banyak kalangan, agar kedua pihak (yang menang dan kalah) dapat menerima hasil dengan hati dingin, damai, dan elegan. Ngeluruk tanpo bolo, menang tanpa ngasorake, kata orang Jawa.

Namun sejarah politik di negeri ini mengajarkan, kehendak dari peribasa di atas tampaknya selesai di tingkat wacana. Berkali-kali pergantian kekuasaan, senantiasa dimaknai dengan pergantian total aparatus puncaknya. Semacam pendekatan zero sum game, terlebih bila pergantian itu diwarnai dengan sebuah keributan, besar dan kecil. The winner takes all, dan yang pecundang siap habis total.
Pendekatan atau tradisi pergantian pimpinan seperti ini sebenarnya memiliki akarnya juga dalam masyarakat kita, terutama dalam tradisi kerajaan konsentris, di Jawa dan berbagai kerajaan beradab “daratan” lainnya. Pendekatan atau tradisi ini berasal dari pemahaman, kekuasaan (politik) dan penguasaan (bangsa/negara) dihasilkan melalui sebuah perjuangan keras dan fisikal dari para ksatria. Raja atau Sultan yang kemudian bertahta adalah mereka berada dalam garis atau kasta itu.
Kekuasaan yang didapat dan dipahami dengan paradigma/tradisi ini tentu saja berkonsekuensi melahirkan pemerintahan yang cenderung totaliter, hegemonik dalam penguasaan infrastruktur, sumberdaya dan berbagai akses sosial. Dan semua itu dilakukan melalui cara-cara yang koersif, represif, baik yang halus maupun kasar, baik dalam bentuk yang tradisional maupun canggih karena menggunakan peralatan modern.
Beberapa negara dunia, seperti Myanmar, Kuba, Lybia, atau negara-negara Timur Tengah, mempraktekkan tradisi kepemimpinan semacam itu. Bahkan hingga busana pemimpinannya, mewakili gambaran ksatria sejati, militer dalam perkembangan modernnya. Di beberapa negara demokrasi-semu, modernitas, teknologi, ilmu, sistem demokratis itu sendiri, dan perangkat canggih lainnya, digunakan semata hanya untuk label, justifikasi, atau hiasan di etalase peradaban internasional.
Bagaimana sebenarnya tradisi (kepemimpinan) politik kita harus dibangun, dengan latar semacam itu? Kenapa kompetisi penuh adab, seperti pemilu pilpres ini, mesti “habis-habisan”, termasuk menghabisi lawannya? Mengapa demokrasi sekadar menjadi dekorasi, menjadi alat pemuas dahaga kekuasaan, bukan sebagai mekanisme pengabdian dan pengadaban negeri? Satu upaya untuk memperluhur derajat kita sebagai bangsa, mempertinggi kualitas kita sebagai manusia?

‘Bun’ dan ‘Bu’

Masalah di atas, mungkin, berawal dari kacau atau bertabrakkannya ukuran atau standar-standar (etik dan emik) perpolitikan kita antara dua kecenderungan paradigmatik, oksidental dan oriental. Umumnya, yang pertama bermain di tingkat akal, dan yang terakhir mengendap di kedalaman mental. Dua dimensi yang sangat berpengaruh pada output perilaku para pelakunya. Bila terjadi semacam ambiguitas atau bahkan skizofrenia politik karenanya, tentu lumrah adanya.
Paradigma oksidental kita paham benar, karena kita terdidik sejak dini dengan itu. Untuk yang oriental, selain tradisi yang terinternalisasi dengan pendekatan “aryan” atau India –melalui kitab-kitab semacam Mahabarata—di atas, juga ada sebuah logika menarik dari Cina. Dalam riwayat maupun legendanya, kultur Cina mengenal dua kecakapan utama yang dapat diraih manusia: “bun” dan “bu”. Yang satu ilmu “surat” (sastra) dan yang lainnya ilmu “silat” (kanuragan/militer).
Dalam dua dunia itu berlaku pemeo, “tidak ada nomor satu dalam bun” (karena siapa yang dapat menentukan karya sastra nomor satu), dan “tidak ada nomor dua dalam bu” (karena pesaing sudah mati oleh pesilat paling tangguh). Ajaran moral itu berhasil membagi dengan cermat kecenderungan idealistis dan pragmatis dari manusia. “Bun” adalah perkara-perkara yang menyangkut idea, dunia abstrak dan simbolik, seperti sastra, ideologi, agama, ilmu, juga politik. Sementara “bu”, adalah dunia yang mewakili kecenderungan praktis-pragmatis, yang kongkret dan material, seperti silat, militer, dagang, dan sebagainya.
Masalah terjadi ketika dunia berkembang semakin mengutamakan penumpukan fasilitas dan ukuran-ukuran yang praktis-pragmatis-material. Dunia “bun” bukan hanya kian tertekan, bahkan terkooptasi, dan akhirnya diperalat sebagai arsenal, dalam kekuasaan misalnya. Urusan politik dan pemerintahan yang sebenarnya berada di wilayah moral “bun”, dimana “tak ada nomor satu” dan respek menjadi etos utama, pada akhirnya mengeras menjadi konflik terbuka, bahkan secara fisik.
Karena politik kemudian diperalat oleh kaum “bu” yang tetap mempertahankan moralitas “tak ada nomor dua” lewat kekerasan fisikalnya. Kaum ksatria mengambil alih otoritas politik dan melakukan hegemonisasi lewat caranya yang keras. Kekacauan standar-standar hidup pun terjadi, karena pertentangan keras sudah terjadi di dalam tubuh kekuasaan –bahkan di level rendah sekalipun—itu sendiri.

Kasta Pangreh Praja

Maka, ketika SBY, selaku capres mengatakan dirinya adalah “ksatria” dalam sebuah pidato publik, untuk menjelaskan bahwa ia mendapat banyak serangan dan tidak membalasnya, bisa dikatakan benar dan keliru sekaligus. Benar, ia memang ksatria (mantan perwira tinggi) dan menjadi pemimpin karena tradisi kekesatriaan dari kerajaan konsentris kita, termasuk juga yang dipahami pendahulunya, mantan presiden Suharto.
Namun ia keliru, bila sebagai ksatria ia tidak “membalas” serangan yang tertuju padanya. Seorang ksatria harus membalas dan menang, sebagaimana etos itu diajarkan oleh tradisi. Dan jadi lebih keliru, bila sebagai pemimpin nasional ia “membalas” serangan itu. Karena terdapat jarak yang menentukan, antara posisi puncak sebagai pemimpin nasional dengan takdirnya sebagai elit dari kasta ksatrianya.
Bisa jadi inilah absensi dalam paradigma/tradisi berpolitik kita. Tidak ada kasta khusus bagi mereka yang “memerintah negara”, yang menjadi politikus, jadi negarawan. Seseorang tidak cukup menjadi ksatria untuk jadi “pemerintah” atau negarawan. Ia harus memiliki beberapa kapasitas dan kapabilitas tersendiri untuk mencapainya. Setidaknya sebuah komprehensi yang “melampaui” logika atau disiplin keksatriaannya. Melihat manusia, bangsa, sejarah dan masa depannya secara lebih utuh, multidimensional.
Untuk kita bisa menggunakan istilah berbeda, kasta baru, bisa diletakkan antara brahmana dan ksatria, yang menempatkan seorang politikus –tepatnya negarawan—hanya seurat di bawah kebijaksanaan non-duniawi dari seorang brahman. Katakanlah untuk sementara –sebelum ada yang lebih tepat—istilah pangreh praja atau pangembating praja kita gunakan untuk posisi atau kasta itu.

Sebuah kasta baru yang tidak mencampuradukan antara kebijaksanaan dan kebijakan yang idealistik dan visioner dengan ambisi-ambisi pragmatis yang material dan temporer. Dengan posisi ini, seorang pemimpin tidak berhenti dalam wacana, retorika dan romantika karena pribadinya yang sudah mampu meng”atas”i kepentingan sektoral dan kecenderungan personalnya. Ia menjadi jabatan puncak, yang diraih lewat cara yang meritokratik, bukan sebuah takdir yang dibawanya sejak lahir.
Karena tak ada manusia yang ditakdirkan selamanya menjadi syudra, waisya, maupun ksatria. Semua berpeluang menapaki jenjang yang lebih tinggi, hingga menjadi pangreh atau pangembating. Sebuah jenjang yang menuntut tanggungjawab dan kemampuan sangat tinggi, bahkan bukan sekadar “bun” dan “bu”. Jenjang yang seharusnya ditempati oleh seorang pemimpin, seorang presiden.
Adakah sang pemenang nanti ada di jenjang itu? Anda semua, juga sejarah, yang akan mencatat dan membuktikannya.

Saturday, June 20, 2009

Memperalat Kebudayaan



radhar panca dahana

Pada misi purbanya, kebudayaan sebenarnya tidak lebih dari usaha manusia untuk survive, mempertahankan diri (spesies)nya. Pada masa lebih kemudian, katakanlah di masa yang kita sebut modern, kebudayaan menjadi sebuah upaya manusia memuliakan dirinya, dengan kesadaran ia adalah spesies terunggul, setidaknya di bumi.

Di kurun akhir ini, keunggulan spesies itu mengalami ujian yang sangat berat, ketika berbagai fenomena alam –juga rekayasa kebudayaannya sendiri-- menunjukkan indikasi-teruji akan adanya semacam “big bang” baru yang memiliki potensi memusnahkan hingga 75% populasi dan hampir seluruh harta peradabannya. Tampaknya misi kebudayaan, dalam jangka dekat, tak tertolak akan kembali pada kondisi purbanya.



Dalam pemahaman ini, semua gerak, aktivitas hingga ambisi hidup manusia, tak terhindarkan dari kewajiban untuk mempertimbangkan kerja-kerja kebudayaan. Kerja yang memberinya dasar eksistensial dan orientasi hasilnya. Kesadaran atau obligasi peradaban ini, malangnya, belum mengisi alam kognisi kita, terutama para elit di segala dimensi; pihak yang sebenarnya menentukan kerja-kerja itu.

Di bagian politik, para penguasa atau pemimpin bangsa, nampaknya kewalahan sekadar untuk menjelaskan pemahaman yang cukup komprehensif mengenai hal tersebut. Terlebih ketika mereka harus mengelaborasinya ke dalam sebuah strategi (kebudayaan) atau program-program kongkret yang harus dilakukan. Dialog yang terjadi antara para budayawan dengan para calon presiden dan calon wakil presiden di Jakarta beberapa waktu lalu, melukiskan kenyataan itu.

Kebudayaan lebih dipahami sebagai sebuah kompleks pernyataan dan produk yang dianggap mampu mendukung penyelenggaraan sebuah pembangunan, lebih tepatnya kekuasaan. Kebudayaan adalah hasil-hasil yang dapat teramati, bahkan terukur, baik dalam produk keras maupun lunaknya; dalam bentuk bangunan, artefak, kedisiplinan, ilmu, karya seni, syariat agama, teknologi, dan sebagainya. Tidak lain, kebudayaan mengalami materialisasi hingga ke tempat yang paling sempit: komodifikasi.

Tidak mengherankan bila muncul kelucuan dan keganjilan dalam pernyataan atau kebijakan, yang bersifat publik, dimana kebudayaan diapresiasi dan ditempatkan begitu saja –katakanlah—di sisi film dan seni (sebagai sebuah Direktorat Jenderal) atau ditautkan dengan pariwisata (sebagai sebuah Departemen). Atau pernah seorang menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang meminta statistik dari kemampuan membaca dan menulis murid-murid sekolah dasar dan menengah, dari seorang pengarang yang mengeluhkan krisis di dua kapabiltas dasar itu.

Atau lihatlah catatan prestasi kerja pemerintah di bidang kebudayaan, yang antara lain berisi: jumlah pengunjung museum, jumlah situs, produksi dan penonton film, atau layar bioskop. Kebudayaan pun tertinggal melulu sebagai grafik atau piktogram sederhana, selaiknya gambar serupa yang menunjukkan perkembangan nilai bursa saham, kurs mata uang, atau jumlah simpanan dolar.

Kebudayaan dalam pemaknaan seperti ini, sesungguhnya tidak lebih dari cara mengerikan yang pernah dilakukan rezim Suharto. Yakni ketika, seluruh ekspresi dan produksi kultural kita dibakukan dan sekaligus dibekukan, hanya untuk etalase kegenitan yang didistribusi secara murah meriah keliling pentas-pentas formal ke penjuru dunia. Kita pun mafhum, kebudayaan dalam gerak dan apresiasi itu, sebenarnya sudah terperdaya, diperalat. Kebudayaan di situasi itu sudah menjadi mayat. Menjadi zombi, setidaknya.

Kebudayaan sebagai Proses

Hal yang mungkin lebih substansial dan dilenakan oleh para pelaku kekuasaan, ada di wilayah di mana kebudayaan menjalani geraknya yang paling dinamis: proses. Wilayah dimana semua kerja budaya masih berada dalam tahap pencarian, pertukaran, penemuan dan pembentukan. Tahap yang masih bersifat abstrak, dan kalaupun ada outputnya, ia masih berupa kode-kode atau simbol-simbol dasar.

Dalam tahap atau ruang ini, yang dapat dilakukan –oleh siapa pun—tidak lain adalah keterlibatan. Sikap apresiatif yang berjarak, bahkan menjadi penonton, lebih-lebih bermaksud memperalat atau memperdayanya, akan membuat kerja dan produk kebudayaan itu sendiri jadi berjarak, bahkan teralienasi dari realitas diri sang apresiator/penonton/pemerdaya.

Maka, sebuah kerja kebudayaan yang sifat dasarnya adalah imanen dan semesta –bagi seluruh manusia yang dilingkupi maupun melingkupinya—sewajarnya mengikutsertakan semua elemen kerja dari sebuah bangsa. Termasuk dari para penyelenggara negara. Penafian afirmasi historis itu, justru akan membuat negara terasing dari kerja sejarah ini; merendahkan bahkan melumpuhkan kemampuan atau potensi-potensi terbaiknya.

Wajar dan alamiah pula karenanya, bila pemerintah atau penguasa (politik, ekonomi, dan sebagainya) turut berupaya agar proses kebudayaan dapat berlangsung dengan caranya yang terbaik. Cara yang sebenarnya sudah diwariskan oleh bangsa-bangsa di nusantara ini, yang sudah memiliki kurun –menurut banyak catatan—lebih dari dua milenia ini.

Dalam arti ini, adalah obligasi alamiah bagi pemerintah untuk melengkapi proses itu dengan infrastruktur kebudayaan (kesenian tentu di dalamnya) yang mencukupi, ruang ekspresi yang kondusif, apresiasi (hingga ke tingkat penghargaan material) yang sepadan pada karya/produk maupun pelaku/produsennya, dan seterusnya. Bahkan secara langsung, bagus benar bila mereka terlibat langsung dalam semua tahap prosesus itu. Tidak saja, misalnya, membuka pameran, menonton pentas tari, atau mendukung secara pribadi pertunjukan teater. Namun juga berekspresi menggunakan kekayaan simbolik yang dihasilkan oleh kerja-kerja kebudayaan itu.

Penafian, apalagi penegasian, atas obligasi–yang sebenarnya konstitusional—ini, tidak hanya memberi ancaman bagi pemerintah itu sendiri (bukan sama sekali ancaman konyol yang dianggap berasal dari seniman, misalnya), tapi juga menjadi sumber kecemasan bagi cara hidup kita sebagai sebuah bangsa. Penempatan yang dominatif dari satu sektor pembangunan, katakan ekonomi, adalah jalan terbaik untuk terjadinya hal tersebut.

Senyum Itu

Adagium klasik bagi pemerintahan negara-negara ketiga (berkembang), lebih dulu ekonomi cukup sebelum hidup (kebudayaan) cukup, sekian lama sudah menjadi jebakan yang memerangkap kita berkali-kali dalam krisis. Walau sebenarnya, realitas hidup berbudaya kita yang cukup panjang telah sangat banyak mengajarkan: kebahagian –juga sebagai akhir dari perjuangan ekonomi, di antaranya—tidaklah semata karena limpahan harta.

Bagaimana hidup dapat tersenyum dalam pundi-pundi yang disimpan kecemasan dari kekikiran bahkan kedustaan koruptif? Tidakkah senyum itu dapat timbul saat kita leluasa beraktualisasi, menjalankan ritus mental-intelektual-spiritual, yang disediakan antara lain oleh agama, adat, dan seni, biarpun mungkin hanya sekadar nasi-ikan-sambal di piring makan siang kita, atau pondok, TV 14 inci dan sepeda motor cicilan kita miliki?

Apakah petani, buruh, guru, seniman, siapa pun dari mayoritas bangsa ini mesti didera dan dihela oleh nafsu jadi kaya-raya, jadi orang yang punya kuasa pada orang lain (lebih dari dirinya sendiri)? Saya kira, rakyat banyak itu tak membutuhkan siksa ideologi ekonomi semacam itu. Apa yang lebih mereka, kita, butuhkan adalah sebuah senyum, di bibir kehidupan kita.
Dimanakah senyum itu, di bibir kehidupanmu?