Ir. Soekarno membantah tudingan para sejawatnya soal ide Pancasila yang ia cetuskan pada sidang BPUPKI, 1 Juni 1945, sebagai sebuah hasil analisis yang mentah dari data-data yang miskin. Ia menjelaskan dengan panjang lebar, riwayat negeri ini, jauh sebelum Hindu (India) datang; riwayat negeri-negeri yang jauh, dengan cermat, detail, dan di luar kepala. Hingga kutipan ujar-ujar pemikir dan filosof ternama, di masa lalu hingga yang kiwari.
Semua menjadi bahan renungan untuk mendapatkan nilai terdalam dan terbaik dari bangsa-bangsa di kepulauan ini, yang dapat dijadikan landasan hidup bersama mereka dalam masa yang baru, masa merdeka, masa depannya di tengah dunia. Hasil kontemplasi serta ide dasar negara yang –pada awalnya—ia sebut sebagai Panca Dharma itu, sampai pada kita dalam satu pengertian yang jelas dan kuat: Pancasila pada dasar dan pada akhirnya adalah sebuah kerja kebudayaan, bukan sekadar ideologi politik misalnya.
Satu contoh, dharma kelima –yang kemudian menjadi sila pertama—ia rumuskan sejak dini, bukan dalam proposisi baku “Tuhan Yang Mahaesa”, namun sebagai “Tuhan yang berkebudayaan” (garis miring dari cetakan buku pertamanya). Yakni religiusitas bangsa yang dilekatkan dan diintegrasikan dengan realitas kontekstual kehidupan masyarakat yang memilikinya.
Religiusitas yang –dalam pengertian Ir. Soekarno—sangat purba ini, bukan sekadar aturan agama formal, namun inti dari lakon kehidupan bangsa kita dalam menjalankan ritus-ritus kehidupan sehari-harinya. Sebuah pandangan yang modernis, yang pada akhirnya melahirkan –antara lain—gagasan “Islam nusantara”, yang di awal 70-an ide itu turut membesarkan nama-nama seperti Nurcholish Madjid, Bachtiar Effendy, Abdurrahman Wahid, dan sebagainya.
Apa yang dibuktikan Ir. Soekarno lewat paparan dan penjelasan berulang tentang makna kebudayaan Pancasila, tak lain sebuah kapasitas dan kualitas seorang pemimpin bangsa yang berhasil “melampaui” pemahaman, dimensi atau kepentingan yang sektarian/partisan. Seorang pemimpin, sebelum ia menjadi seorang yang mampu meng”atas”i sebuah negara (state-man) alias negarawan, harus terlebih dulu meng”atas”-i kebudayaannya, menjadi budayawan (man of culture).
Seorang presiden kebudayaan (yang budayawan) ini, ditandai oleh kemampuannya melihat keseluruhan permasalahan, semacam komprehensi kultural, dari sebuah hal yang bahkan tampak kecil atau sepele. Terlebih persoalan-persoalan yang substansial atau vital dalam –misalnya—penyelenggaraan negara. Ia tidak cukup hanya ditunjukkan oleh retorika normatif, atau sekadar satu-dua data statistik yang kering dan steril.
Namun keluasan atau komprehensi itu ditunjukkan oleh pemahaman dan pengalaman yang multidimensional. Bukan melulu dari bacaan-bacaan yang luas, akses intelektual pada berbagai ilmu, pengalaman yang kaya, atau kontemplasi yang mendifusi seluruh asupan tersebut dengan kemampuan apresiasi yang tinggi, tapi juga kapabilitas menggunakan khasana simbolik dari (hasil) kerja-kerja kultural yang diapresiasinya.
Maka, bila kerja kultural itu, katakanlah seni atau agama sebagai contoh, seorang Presiden dalam arti tertentu juga seorang yang artistikus dan estetikus, seorang yang mapan dalam religiusitasnya. Itu akan nampak dalam wacana (discourse) yang diutarakannya, dalam kode atau simbol-simbol linguistik (daya literer) yang digunakannya, dalam referensi yang menghiasinya, dalam kristal-kristal bening dan padat gagasannya.
Dari gambaran tidaklah terlalu ideal itu, standar dalam pandangan penulis, kita pun dapat menakar apa yang kita temukan –dan mungkin kita pilih—dalam bursa calon presiden serta wakil presiden di final kompetisi demokrasi belakangan ini. Telah cukup banyak, bahkan over exposure karena ulah media-media yang rakus sensasi, data dan pembuktian kapasitas dan kapabilitas para calon pemimpin bangsa itu, kita dapatkan dalam dua bulan terakhir ini setidaknya.
Dan Anda dapat menilai sendiri, siapa di antara mereka, memenuhi kualitas dasar seorang negarawan, dari kemampuan mereka melihat persoalan; dari komprehensi masalah, visi ke depan: dari nilai kebudayaan dalam diri mereka. Dari berbagai debat, mimbar, panggung kampanye, hingga hasil wawancara mereka yang begitu pragmatis, praktis, kering, bahkan cenderung artifisial, banyak pihak menganggap kita sebenarnya tak memiliki (cukup) pilihan.
Tapi demokrasi mewajibkan kita memilih. Inilah paradoks demokrasi, kekerasannya yang otoriter: kita harus memilih ketika tak ada pilihan. Bagaimana bila hal ini dihadapkan pada siswa yang sedang menghadapi UAN? Apa ia harus membuat pilihan jawaban tambahan? Sistem kita, ternyata, tak mengizinkannya. Tak mengizinkannya.
radhar panca dahana
Semua menjadi bahan renungan untuk mendapatkan nilai terdalam dan terbaik dari bangsa-bangsa di kepulauan ini, yang dapat dijadikan landasan hidup bersama mereka dalam masa yang baru, masa merdeka, masa depannya di tengah dunia. Hasil kontemplasi serta ide dasar negara yang –pada awalnya—ia sebut sebagai Panca Dharma itu, sampai pada kita dalam satu pengertian yang jelas dan kuat: Pancasila pada dasar dan pada akhirnya adalah sebuah kerja kebudayaan, bukan sekadar ideologi politik misalnya.
Satu contoh, dharma kelima –yang kemudian menjadi sila pertama—ia rumuskan sejak dini, bukan dalam proposisi baku “Tuhan Yang Mahaesa”, namun sebagai “Tuhan yang berkebudayaan” (garis miring dari cetakan buku pertamanya). Yakni religiusitas bangsa yang dilekatkan dan diintegrasikan dengan realitas kontekstual kehidupan masyarakat yang memilikinya.
Religiusitas yang –dalam pengertian Ir. Soekarno—sangat purba ini, bukan sekadar aturan agama formal, namun inti dari lakon kehidupan bangsa kita dalam menjalankan ritus-ritus kehidupan sehari-harinya. Sebuah pandangan yang modernis, yang pada akhirnya melahirkan –antara lain—gagasan “Islam nusantara”, yang di awal 70-an ide itu turut membesarkan nama-nama seperti Nurcholish Madjid, Bachtiar Effendy, Abdurrahman Wahid, dan sebagainya.
Apa yang dibuktikan Ir. Soekarno lewat paparan dan penjelasan berulang tentang makna kebudayaan Pancasila, tak lain sebuah kapasitas dan kualitas seorang pemimpin bangsa yang berhasil “melampaui” pemahaman, dimensi atau kepentingan yang sektarian/partisan. Seorang pemimpin, sebelum ia menjadi seorang yang mampu meng”atas”i sebuah negara (state-man) alias negarawan, harus terlebih dulu meng”atas”-i kebudayaannya, menjadi budayawan (man of culture).
Seorang presiden kebudayaan (yang budayawan) ini, ditandai oleh kemampuannya melihat keseluruhan permasalahan, semacam komprehensi kultural, dari sebuah hal yang bahkan tampak kecil atau sepele. Terlebih persoalan-persoalan yang substansial atau vital dalam –misalnya—penyelenggaraan negara. Ia tidak cukup hanya ditunjukkan oleh retorika normatif, atau sekadar satu-dua data statistik yang kering dan steril.
Namun keluasan atau komprehensi itu ditunjukkan oleh pemahaman dan pengalaman yang multidimensional. Bukan melulu dari bacaan-bacaan yang luas, akses intelektual pada berbagai ilmu, pengalaman yang kaya, atau kontemplasi yang mendifusi seluruh asupan tersebut dengan kemampuan apresiasi yang tinggi, tapi juga kapabilitas menggunakan khasana simbolik dari (hasil) kerja-kerja kultural yang diapresiasinya.
Maka, bila kerja kultural itu, katakanlah seni atau agama sebagai contoh, seorang Presiden dalam arti tertentu juga seorang yang artistikus dan estetikus, seorang yang mapan dalam religiusitasnya. Itu akan nampak dalam wacana (discourse) yang diutarakannya, dalam kode atau simbol-simbol linguistik (daya literer) yang digunakannya, dalam referensi yang menghiasinya, dalam kristal-kristal bening dan padat gagasannya.
Dari gambaran tidaklah terlalu ideal itu, standar dalam pandangan penulis, kita pun dapat menakar apa yang kita temukan –dan mungkin kita pilih—dalam bursa calon presiden serta wakil presiden di final kompetisi demokrasi belakangan ini. Telah cukup banyak, bahkan over exposure karena ulah media-media yang rakus sensasi, data dan pembuktian kapasitas dan kapabilitas para calon pemimpin bangsa itu, kita dapatkan dalam dua bulan terakhir ini setidaknya.
Dan Anda dapat menilai sendiri, siapa di antara mereka, memenuhi kualitas dasar seorang negarawan, dari kemampuan mereka melihat persoalan; dari komprehensi masalah, visi ke depan: dari nilai kebudayaan dalam diri mereka. Dari berbagai debat, mimbar, panggung kampanye, hingga hasil wawancara mereka yang begitu pragmatis, praktis, kering, bahkan cenderung artifisial, banyak pihak menganggap kita sebenarnya tak memiliki (cukup) pilihan.
Tapi demokrasi mewajibkan kita memilih. Inilah paradoks demokrasi, kekerasannya yang otoriter: kita harus memilih ketika tak ada pilihan. Bagaimana bila hal ini dihadapkan pada siswa yang sedang menghadapi UAN? Apa ia harus membuat pilihan jawaban tambahan? Sistem kita, ternyata, tak mengizinkannya. Tak mengizinkannya.
radhar panca dahana