Radhar Panca Dahana
Pemilihan umum presiden yang baru saja diselenggarakan, selalu menyisakan persoalan moral, terutama setelah diketahui siapa pemenang dan siapa pecundangnya. Imbauan berulangkali disuarakan banyak kalangan, agar kedua pihak (yang menang dan kalah) dapat menerima hasil dengan hati dingin, damai, dan elegan. Ngeluruk tanpo bolo, menang tanpa ngasorake, kata orang Jawa.
Namun sejarah politik di negeri ini mengajarkan, kehendak dari peribasa di atas tampaknya selesai di tingkat wacana. Berkali-kali pergantian kekuasaan, senantiasa dimaknai dengan pergantian total aparatus puncaknya. Semacam pendekatan zero sum game, terlebih bila pergantian itu diwarnai dengan sebuah keributan, besar dan kecil. The winner takes all, dan yang pecundang siap habis total.
Pendekatan atau tradisi pergantian pimpinan seperti ini sebenarnya memiliki akarnya juga dalam masyarakat kita, terutama dalam tradisi kerajaan konsentris, di Jawa dan berbagai kerajaan beradab “daratan” lainnya. Pendekatan atau tradisi ini berasal dari pemahaman, kekuasaan (politik) dan penguasaan (bangsa/negara) dihasilkan melalui sebuah perjuangan keras dan fisikal dari para ksatria. Raja atau Sultan yang kemudian bertahta adalah mereka berada dalam garis atau kasta itu.
Kekuasaan yang didapat dan dipahami dengan paradigma/tradisi ini tentu saja berkonsekuensi melahirkan pemerintahan yang cenderung totaliter, hegemonik dalam penguasaan infrastruktur, sumberdaya dan berbagai akses sosial. Dan semua itu dilakukan melalui cara-cara yang koersif, represif, baik yang halus maupun kasar, baik dalam bentuk yang tradisional maupun canggih karena menggunakan peralatan modern.
Beberapa negara dunia, seperti Myanmar, Kuba, Lybia, atau negara-negara Timur Tengah, mempraktekkan tradisi kepemimpinan semacam itu. Bahkan hingga busana pemimpinannya, mewakili gambaran ksatria sejati, militer dalam perkembangan modernnya. Di beberapa negara demokrasi-semu, modernitas, teknologi, ilmu, sistem demokratis itu sendiri, dan perangkat canggih lainnya, digunakan semata hanya untuk label, justifikasi, atau hiasan di etalase peradaban internasional.
Bagaimana sebenarnya tradisi (kepemimpinan) politik kita harus dibangun, dengan latar semacam itu? Kenapa kompetisi penuh adab, seperti pemilu pilpres ini, mesti “habis-habisan”, termasuk menghabisi lawannya? Mengapa demokrasi sekadar menjadi dekorasi, menjadi alat pemuas dahaga kekuasaan, bukan sebagai mekanisme pengabdian dan pengadaban negeri? Satu upaya untuk memperluhur derajat kita sebagai bangsa, mempertinggi kualitas kita sebagai manusia?
‘Bun’ dan ‘Bu’
Masalah di atas, mungkin, berawal dari kacau atau bertabrakkannya ukuran atau standar-standar (etik dan emik) perpolitikan kita antara dua kecenderungan paradigmatik, oksidental dan oriental. Umumnya, yang pertama bermain di tingkat akal, dan yang terakhir mengendap di kedalaman mental. Dua dimensi yang sangat berpengaruh pada output perilaku para pelakunya. Bila terjadi semacam ambiguitas atau bahkan skizofrenia politik karenanya, tentu lumrah adanya.
Paradigma oksidental kita paham benar, karena kita terdidik sejak dini dengan itu. Untuk yang oriental, selain tradisi yang terinternalisasi dengan pendekatan “aryan” atau India –melalui kitab-kitab semacam Mahabarata—di atas, juga ada sebuah logika menarik dari Cina. Dalam riwayat maupun legendanya, kultur Cina mengenal dua kecakapan utama yang dapat diraih manusia: “bun” dan “bu”. Yang satu ilmu “surat” (sastra) dan yang lainnya ilmu “silat” (kanuragan/militer).
Dalam dua dunia itu berlaku pemeo, “tidak ada nomor satu dalam bun” (karena siapa yang dapat menentukan karya sastra nomor satu), dan “tidak ada nomor dua dalam bu” (karena pesaing sudah mati oleh pesilat paling tangguh). Ajaran moral itu berhasil membagi dengan cermat kecenderungan idealistis dan pragmatis dari manusia. “Bun” adalah perkara-perkara yang menyangkut idea, dunia abstrak dan simbolik, seperti sastra, ideologi, agama, ilmu, juga politik. Sementara “bu”, adalah dunia yang mewakili kecenderungan praktis-pragmatis, yang kongkret dan material, seperti silat, militer, dagang, dan sebagainya.
Masalah terjadi ketika dunia berkembang semakin mengutamakan penumpukan fasilitas dan ukuran-ukuran yang praktis-pragmatis-material. Dunia “bun” bukan hanya kian tertekan, bahkan terkooptasi, dan akhirnya diperalat sebagai arsenal, dalam kekuasaan misalnya. Urusan politik dan pemerintahan yang sebenarnya berada di wilayah moral “bun”, dimana “tak ada nomor satu” dan respek menjadi etos utama, pada akhirnya mengeras menjadi konflik terbuka, bahkan secara fisik.
Karena politik kemudian diperalat oleh kaum “bu” yang tetap mempertahankan moralitas “tak ada nomor dua” lewat kekerasan fisikalnya. Kaum ksatria mengambil alih otoritas politik dan melakukan hegemonisasi lewat caranya yang keras. Kekacauan standar-standar hidup pun terjadi, karena pertentangan keras sudah terjadi di dalam tubuh kekuasaan –bahkan di level rendah sekalipun—itu sendiri.
Kasta Pangreh Praja
Maka, ketika SBY, selaku capres mengatakan dirinya adalah “ksatria” dalam sebuah pidato publik, untuk menjelaskan bahwa ia mendapat banyak serangan dan tidak membalasnya, bisa dikatakan benar dan keliru sekaligus. Benar, ia memang ksatria (mantan perwira tinggi) dan menjadi pemimpin karena tradisi kekesatriaan dari kerajaan konsentris kita, termasuk juga yang dipahami pendahulunya, mantan presiden Suharto.
Namun ia keliru, bila sebagai ksatria ia tidak “membalas” serangan yang tertuju padanya. Seorang ksatria harus membalas dan menang, sebagaimana etos itu diajarkan oleh tradisi. Dan jadi lebih keliru, bila sebagai pemimpin nasional ia “membalas” serangan itu. Karena terdapat jarak yang menentukan, antara posisi puncak sebagai pemimpin nasional dengan takdirnya sebagai elit dari kasta ksatrianya.
Bisa jadi inilah absensi dalam paradigma/tradisi berpolitik kita. Tidak ada kasta khusus bagi mereka yang “memerintah negara”, yang menjadi politikus, jadi negarawan. Seseorang tidak cukup menjadi ksatria untuk jadi “pemerintah” atau negarawan. Ia harus memiliki beberapa kapasitas dan kapabilitas tersendiri untuk mencapainya. Setidaknya sebuah komprehensi yang “melampaui” logika atau disiplin keksatriaannya. Melihat manusia, bangsa, sejarah dan masa depannya secara lebih utuh, multidimensional.
Untuk kita bisa menggunakan istilah berbeda, kasta baru, bisa diletakkan antara brahmana dan ksatria, yang menempatkan seorang politikus –tepatnya negarawan—hanya seurat di bawah kebijaksanaan non-duniawi dari seorang brahman. Katakanlah untuk sementara –sebelum ada yang lebih tepat—istilah pangreh praja atau pangembating praja kita gunakan untuk posisi atau kasta itu.
Sebuah kasta baru yang tidak mencampuradukan antara kebijaksanaan dan kebijakan yang idealistik dan visioner dengan ambisi-ambisi pragmatis yang material dan temporer. Dengan posisi ini, seorang pemimpin tidak berhenti dalam wacana, retorika dan romantika karena pribadinya yang sudah mampu meng”atas”i kepentingan sektoral dan kecenderungan personalnya. Ia menjadi jabatan puncak, yang diraih lewat cara yang meritokratik, bukan sebuah takdir yang dibawanya sejak lahir.
Karena tak ada manusia yang ditakdirkan selamanya menjadi syudra, waisya, maupun ksatria. Semua berpeluang menapaki jenjang yang lebih tinggi, hingga menjadi pangreh atau pangembating. Sebuah jenjang yang menuntut tanggungjawab dan kemampuan sangat tinggi, bahkan bukan sekadar “bun” dan “bu”. Jenjang yang seharusnya ditempati oleh seorang pemimpin, seorang presiden.
Adakah sang pemenang nanti ada di jenjang itu? Anda semua, juga sejarah, yang akan mencatat dan membuktikannya.
Pemilihan umum presiden yang baru saja diselenggarakan, selalu menyisakan persoalan moral, terutama setelah diketahui siapa pemenang dan siapa pecundangnya. Imbauan berulangkali disuarakan banyak kalangan, agar kedua pihak (yang menang dan kalah) dapat menerima hasil dengan hati dingin, damai, dan elegan. Ngeluruk tanpo bolo, menang tanpa ngasorake, kata orang Jawa.
Namun sejarah politik di negeri ini mengajarkan, kehendak dari peribasa di atas tampaknya selesai di tingkat wacana. Berkali-kali pergantian kekuasaan, senantiasa dimaknai dengan pergantian total aparatus puncaknya. Semacam pendekatan zero sum game, terlebih bila pergantian itu diwarnai dengan sebuah keributan, besar dan kecil. The winner takes all, dan yang pecundang siap habis total.
Pendekatan atau tradisi pergantian pimpinan seperti ini sebenarnya memiliki akarnya juga dalam masyarakat kita, terutama dalam tradisi kerajaan konsentris, di Jawa dan berbagai kerajaan beradab “daratan” lainnya. Pendekatan atau tradisi ini berasal dari pemahaman, kekuasaan (politik) dan penguasaan (bangsa/negara) dihasilkan melalui sebuah perjuangan keras dan fisikal dari para ksatria. Raja atau Sultan yang kemudian bertahta adalah mereka berada dalam garis atau kasta itu.
Kekuasaan yang didapat dan dipahami dengan paradigma/tradisi ini tentu saja berkonsekuensi melahirkan pemerintahan yang cenderung totaliter, hegemonik dalam penguasaan infrastruktur, sumberdaya dan berbagai akses sosial. Dan semua itu dilakukan melalui cara-cara yang koersif, represif, baik yang halus maupun kasar, baik dalam bentuk yang tradisional maupun canggih karena menggunakan peralatan modern.
Beberapa negara dunia, seperti Myanmar, Kuba, Lybia, atau negara-negara Timur Tengah, mempraktekkan tradisi kepemimpinan semacam itu. Bahkan hingga busana pemimpinannya, mewakili gambaran ksatria sejati, militer dalam perkembangan modernnya. Di beberapa negara demokrasi-semu, modernitas, teknologi, ilmu, sistem demokratis itu sendiri, dan perangkat canggih lainnya, digunakan semata hanya untuk label, justifikasi, atau hiasan di etalase peradaban internasional.
Bagaimana sebenarnya tradisi (kepemimpinan) politik kita harus dibangun, dengan latar semacam itu? Kenapa kompetisi penuh adab, seperti pemilu pilpres ini, mesti “habis-habisan”, termasuk menghabisi lawannya? Mengapa demokrasi sekadar menjadi dekorasi, menjadi alat pemuas dahaga kekuasaan, bukan sebagai mekanisme pengabdian dan pengadaban negeri? Satu upaya untuk memperluhur derajat kita sebagai bangsa, mempertinggi kualitas kita sebagai manusia?
‘Bun’ dan ‘Bu’
Masalah di atas, mungkin, berawal dari kacau atau bertabrakkannya ukuran atau standar-standar (etik dan emik) perpolitikan kita antara dua kecenderungan paradigmatik, oksidental dan oriental. Umumnya, yang pertama bermain di tingkat akal, dan yang terakhir mengendap di kedalaman mental. Dua dimensi yang sangat berpengaruh pada output perilaku para pelakunya. Bila terjadi semacam ambiguitas atau bahkan skizofrenia politik karenanya, tentu lumrah adanya.
Paradigma oksidental kita paham benar, karena kita terdidik sejak dini dengan itu. Untuk yang oriental, selain tradisi yang terinternalisasi dengan pendekatan “aryan” atau India –melalui kitab-kitab semacam Mahabarata—di atas, juga ada sebuah logika menarik dari Cina. Dalam riwayat maupun legendanya, kultur Cina mengenal dua kecakapan utama yang dapat diraih manusia: “bun” dan “bu”. Yang satu ilmu “surat” (sastra) dan yang lainnya ilmu “silat” (kanuragan/militer).
Dalam dua dunia itu berlaku pemeo, “tidak ada nomor satu dalam bun” (karena siapa yang dapat menentukan karya sastra nomor satu), dan “tidak ada nomor dua dalam bu” (karena pesaing sudah mati oleh pesilat paling tangguh). Ajaran moral itu berhasil membagi dengan cermat kecenderungan idealistis dan pragmatis dari manusia. “Bun” adalah perkara-perkara yang menyangkut idea, dunia abstrak dan simbolik, seperti sastra, ideologi, agama, ilmu, juga politik. Sementara “bu”, adalah dunia yang mewakili kecenderungan praktis-pragmatis, yang kongkret dan material, seperti silat, militer, dagang, dan sebagainya.
Masalah terjadi ketika dunia berkembang semakin mengutamakan penumpukan fasilitas dan ukuran-ukuran yang praktis-pragmatis-material. Dunia “bun” bukan hanya kian tertekan, bahkan terkooptasi, dan akhirnya diperalat sebagai arsenal, dalam kekuasaan misalnya. Urusan politik dan pemerintahan yang sebenarnya berada di wilayah moral “bun”, dimana “tak ada nomor satu” dan respek menjadi etos utama, pada akhirnya mengeras menjadi konflik terbuka, bahkan secara fisik.
Karena politik kemudian diperalat oleh kaum “bu” yang tetap mempertahankan moralitas “tak ada nomor dua” lewat kekerasan fisikalnya. Kaum ksatria mengambil alih otoritas politik dan melakukan hegemonisasi lewat caranya yang keras. Kekacauan standar-standar hidup pun terjadi, karena pertentangan keras sudah terjadi di dalam tubuh kekuasaan –bahkan di level rendah sekalipun—itu sendiri.
Kasta Pangreh Praja
Maka, ketika SBY, selaku capres mengatakan dirinya adalah “ksatria” dalam sebuah pidato publik, untuk menjelaskan bahwa ia mendapat banyak serangan dan tidak membalasnya, bisa dikatakan benar dan keliru sekaligus. Benar, ia memang ksatria (mantan perwira tinggi) dan menjadi pemimpin karena tradisi kekesatriaan dari kerajaan konsentris kita, termasuk juga yang dipahami pendahulunya, mantan presiden Suharto.
Namun ia keliru, bila sebagai ksatria ia tidak “membalas” serangan yang tertuju padanya. Seorang ksatria harus membalas dan menang, sebagaimana etos itu diajarkan oleh tradisi. Dan jadi lebih keliru, bila sebagai pemimpin nasional ia “membalas” serangan itu. Karena terdapat jarak yang menentukan, antara posisi puncak sebagai pemimpin nasional dengan takdirnya sebagai elit dari kasta ksatrianya.
Bisa jadi inilah absensi dalam paradigma/tradisi berpolitik kita. Tidak ada kasta khusus bagi mereka yang “memerintah negara”, yang menjadi politikus, jadi negarawan. Seseorang tidak cukup menjadi ksatria untuk jadi “pemerintah” atau negarawan. Ia harus memiliki beberapa kapasitas dan kapabilitas tersendiri untuk mencapainya. Setidaknya sebuah komprehensi yang “melampaui” logika atau disiplin keksatriaannya. Melihat manusia, bangsa, sejarah dan masa depannya secara lebih utuh, multidimensional.
Untuk kita bisa menggunakan istilah berbeda, kasta baru, bisa diletakkan antara brahmana dan ksatria, yang menempatkan seorang politikus –tepatnya negarawan—hanya seurat di bawah kebijaksanaan non-duniawi dari seorang brahman. Katakanlah untuk sementara –sebelum ada yang lebih tepat—istilah pangreh praja atau pangembating praja kita gunakan untuk posisi atau kasta itu.
Sebuah kasta baru yang tidak mencampuradukan antara kebijaksanaan dan kebijakan yang idealistik dan visioner dengan ambisi-ambisi pragmatis yang material dan temporer. Dengan posisi ini, seorang pemimpin tidak berhenti dalam wacana, retorika dan romantika karena pribadinya yang sudah mampu meng”atas”i kepentingan sektoral dan kecenderungan personalnya. Ia menjadi jabatan puncak, yang diraih lewat cara yang meritokratik, bukan sebuah takdir yang dibawanya sejak lahir.
Karena tak ada manusia yang ditakdirkan selamanya menjadi syudra, waisya, maupun ksatria. Semua berpeluang menapaki jenjang yang lebih tinggi, hingga menjadi pangreh atau pangembating. Sebuah jenjang yang menuntut tanggungjawab dan kemampuan sangat tinggi, bahkan bukan sekadar “bun” dan “bu”. Jenjang yang seharusnya ditempati oleh seorang pemimpin, seorang presiden.
Adakah sang pemenang nanti ada di jenjang itu? Anda semua, juga sejarah, yang akan mencatat dan membuktikannya.
1 comments:
pa sayak boleh minta alamat sekaligus teleponnya pak
Post a Comment